GELORA.ME - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang WN Singapura berinisial MB. Dia memalsukan identitas sejak 2011 dan bekerja sebagai dosen salah satu perguruan tinggi di Tulungagung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, MB telah berada di Indonesia sejak tahun 1984. Awalnya untuk kepentingan pendidikan. MB sempat menjalani pendidikan S1 di Malang dan lulus sekitar 2006.
"Pada medio 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (20/6).
Arief menyampaikan, MB mendapatkan dokumen kependudukan KTP dan kartu keluarga pada tahun 2011. Dia juga mendapatkan akta lahir lengkap.
“KTP menggunakan nama Y (inisial), lahir di Pacitan, 1973. Ini sudah bergeser dari identitas awal dari identitas yang di paspor Singapura,” ucapnya.
Arief menerangkan, dalam paspornya, MB kelahiran tahun 1956. Kelahirannya juga dari Pachitan, wilayah di Singapura.
“Jadi di Singapura juga ada wilayah dengan nama mirip Pacitan juga, yaitu Kampong Pachitan off Changi Rd S'pore,” terang Arief.
Nikahi WNI
MB juga menikah dengan seorang perempuan warga Blitar yang juga bekerja sebagai tenaga pendidik di salah satu kampus di Kabupaten Tulungagung.
Artikel Terkait
Cindy Istri Gilang Kurniawan Tewas Tragis Saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Glamping Berakhir Tragis di Sumbar: Diduga Keracunan Gas Water Heater Tewaskan Pasangan Pengantin
Viral! Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Injak Al Quran, Tampang Vita Amalia Jadi Sorotan
Polisi Beberkan Peran 2 Tetangga Heryanto dalam Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Alfamart yang Cantik