GELORA.ME - Jika memiliki barang bekas, misalnya motor bekas, beberapa orang pasti cenderung memiliki keinginan untuk menjualnya.
Entah karena memang benar-benar butuh uang, atau bisa juga biar segera terjual untuk jadi tambahan buat membeli yang baru.
Oleh karena itu, tentu beberapa orang menginginkan agar motor bekasnya tersebut cepat terjual.
Atas hal ini, tidak sedikit memasang iklas/menjual motor bekasnya di OLX sebagai salah satu aplikasi jual beli barang yang cukup banyak dipakai warga Indonesia.
Baca Juga: Pengen Punya Vespa Sprint S 150 i-get ABS dengan Harga Murah? Di Malang Cukup DP RP10 Juta Aja Lho!
Bagi pemula yang baru kenal dengan OLX, artikel ini akan memberi panduan tentang bagaimana cara menjual motor bekas di OLX agar iklan terpasang dengan tepat.
Artikel Terkait
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar
Jaecoo J5 EV Resmi Meluncur, Harga Spesial Rp 249,9 Juta untuk 1.000 Pembeli Pertama