Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka menawarkan bantuan hukum gratis untuk Suderajat. Ia menyatakan siap mengirimkan tim pengacaranya untuk mendampingi korban.
"Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara, Hotman 911 punya tim pengacara di seluruh Indonesia dan tidak dibayar alias gratis," tegas Hotman Paris. Ia menambahkan, bantuan ini murni atas dasar kemanusiaan untuk membantu rakyat kecil.
Kronologi Penganiayaan dan Fitnah yang Dialami Suderajat
Suderajat mengaku mengalami penganiayaan fisik dan intimidasi oleh oknum aparat pada Sabtu (24/1/2026) saat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menceritakan perlakuan kasar yang membuatnya trauma.
Meski sempat ditahan dan kemudian dilepaskan dengan kompensasi Rp 300.000, Suderajat menyatakan kerugian material dan trauma yang dialami jauh lebih besar.
Fakta Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Dinyatakan Aman
Kontroversi ini berawal dari laporan warga yang menduga es gabus mengandung busa (Polyurethane Foam). Namun, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa seluruh sampel dagangan Suderajat, termasuk es gabus, dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Putusan ini membantah tuduhan berbahaya yang sempat viral dan memicu rangkaian peristiwa mengenaskan yang menimpa Suderajat.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Kisah Penjual Es Kue Suderajat Viral: Aparat Minta Maaf, Bantuan Motor hingga Beasiswa Anak Mengalir
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS