"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen hingga risiko kematian akibat hipoksia," tuturnya.
Bentuk Penyalahgunaan dan Langkah Pencegahan
BNN meminta masyarakat mewaspadai bentuk penyalahgunaan N2O, yang sering ditemui dalam tabung kecil (cartridge) atau dihirup menggunakan balon. Edukasi kepada keluarga dan pengawasan lingkungan pergaulan anak remaja menjadi kunci pencegahan.
Laporkan Peredaran Gelap N2O
Suyudi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan atau penyalahgunaan N2O. Laporan dapat disampaikan ke:
- Layanan Telepon BNN: 184
- Kepolisian terdekat.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
Komitmen BNN Menjaga Masyarakat
BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat adiktif, termasuk N2O, Narkotika, dan NPS (New Psychoactive Substances). Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus dioptimalkan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide