Prosesi Sumpah dan Janji Jabatan
Sebelum pelantikan dimulai, Presiden Prabowo menanyakan kesediaan keenam calon dubes untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing. Setelah menyatakan "Bersedia", mereka mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.
Sumpah tersebut berisi komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan perintah dan petunjuk dari pemerintah pusat dengan penuh tanggung jawab.
Acara Penutupan dan Sambutan
Usai prosesi sumpah, Presiden Prabowo yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pejabat negara, dan menteri Kabinet Merah Putih, menyalami para duta besar baru tersebut. Salam juga diberikan kepada enam anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 yang dilantik lebih awal.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas diplomatik keenam pejabat tersebut dalam mewakili kepentingan Indonesia di negara sahabat.
Artikel Terkait
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam