Dutch Disease di Indonesia: Bisakah Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam?
Oleh: Arief Poyuono
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, dari rempah-rempah, minyak, gas, batu bara, hingga nikel yang disebut 'emas putih'. Namun, sejarah menunjukkan kekayaan ini sering berubah menjadi ilusi. Setiap booming komoditas hanya membawa euforia sesaat, diikuti kerentanan ekonomi ketika harga jatuh. Pola ini mengindikasikan Indonesia terjebak dalam Dutch Disease atau kutukan sumber daya alam.
Apa Itu Dutch Disease dan Dampaknya di Indonesia?
Dutch Disease adalah paradoks di mana penemuan sumber daya alam besar justru melemahkan ekonomi. Ini terjadi karena masuknya devisa besar-besaran menguatkan nilai tukar mata uang, sehingga sektor manufaktur dan industri non-SDA kehilangan daya saing. Impor membanjir, sementara ekspor non-SDA terhambat.
Indonesia tidak kebal. Lonjakan harga komoditas sering menyedot perhatian kebijakan fiskal dan moneter, mengabaikan pengembangan sektor produktif jangka panjang. Tanpa institusi pengelola yang kuat, kekayaan alam justru menjadi bumerang pembangunan.
Pasal 33 UUD 1945 dan Realitas Pengelolaan SDA
Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktik, 'penguasaan negara' sering direduksi menjadi perizinan dan pembagian rente. Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan penguasaan harus aktif (beheersdaad), yaitu mengatur, mengelola, dan mengawasi. Sayangnya, regulasi seperti UU Minerba dan turunannya berisiko memperkuat logika negara sebagai 'broker izin', bukan pengelola strategis.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa