"Selain konsumen, ada juga laporan dari pihak vendor yang belum dibayar," tegas Onkoseno.
Lima Tersangka Ditetapkan, Dua Sudah Ditahan
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ayu Puspita sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa dua tersangka, yaitu Ayu (A) dan satu tersangka berinisial D, telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Tiga tersangka lainnya penanganannya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya karena TKP-nya berada di luar Jakarta Utara," jelas Budi Hermanto.
Kasus ini menjadi peringatan bagi calon pengantin dan vendor di industri pernikahan untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan bekerja sama dengan Wedding Organizer.
Artikel Terkait
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri