Tifa kembali menegaskan, "Sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami."
Latar Belakang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah
Kasus yang menjerat kedelapan tersangka ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama telah menjerat nama-nama seperti Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa.
Pembentukan tim hukum baru oleh ketiga tersangka klaster kedua ini menandai perkembangan signifikan dalam perjalanan kasus hukum yang terus menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
Kecelakaan SDN 01 Kalibaru: Mobil Tabrak Siswa Saat Baris Berbaris, Kronologi & Korban
24 Jenazah Korban Banjir Longsor Sumbar Dimakamkan Massal di Padang: Prosesi Dipimpin Kapolda
Bahlil Lahadalia Tekankan Mitigasi Bencana ke Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Polda Metro Jaya Ambil Alih & Buka Posko Korban