Tifa kembali menegaskan, "Sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami."
Latar Belakang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah
Kasus yang menjerat kedelapan tersangka ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama telah menjerat nama-nama seperti Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa.
Pembentukan tim hukum baru oleh ketiga tersangka klaster kedua ini menandai perkembangan signifikan dalam perjalanan kasus hukum yang terus menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide