Kasus Dilimpahkan ke Polda Jawa Timur
Perkembangan lebih lanjut dari kasus pelecehan Alquran ini kini ditangani langsung oleh penyidik Polda Jawa Timur. Proses hukum dan penyelidikan motif pelaku dilakukan oleh pihak Polda Jatim.
"Kasus telah dilimpahkan ke Polda Jatim," tegas Rama.
Imbauan Polisi untuk Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Aparat meminta platform digital digunakan untuk hal-hal positif dan produktif, bukan untuk kegiatan yang bermuatan buruk, provokatif, dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keyakinan.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan