Kasus Dilimpahkan ke Polda Jawa Timur
Perkembangan lebih lanjut dari kasus pelecehan Alquran ini kini ditangani langsung oleh penyidik Polda Jawa Timur. Proses hukum dan penyelidikan motif pelaku dilakukan oleh pihak Polda Jatim.
"Kasus telah dilimpahkan ke Polda Jatim," tegas Rama.
Imbauan Polisi untuk Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Aparat meminta platform digital digunakan untuk hal-hal positif dan produktif, bukan untuk kegiatan yang bermuatan buruk, provokatif, dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keyakinan.
Artikel Terkait
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu
Sri Mulyani Jadi World Leaders Fellow di Oxford 2026: Peran dan Kontribusi
Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya