"Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” tegasnya.
Peringatan Presiden dan Mendagri Diabaikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan ketidakhadiran kepala daerah pada saat situasi darurat merupakan persoalan serius. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi tegas agar seluruh kepala daerah tetap berada di lapangan ketika terjadi bencana.
“Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan,” ucap Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah lebih dulu menyampaikan peringatan terkait prediksi cuaca ekstrem dari BMKG.
Bupati Aceh Selatan Menjalani Pemeriksaan
Kemendagri akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan sebelum menjatuhkan sanksi. “Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami,” ucap Wamendagri Bima Arya.
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi
Menko Zulkifli Hasan Tanggapi Tudingan Penyebab Bencana di Sumatera: Saya Maafkan