Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah.
Eka Widodo menegaskan seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat. Kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” kata Edo kepada wartawan, Senin (8/12).
Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Langkah Tegas Kemendagri Dinantikan
Edo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin terhadap kepala daerah yang melanggar ketentuan.
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela