Lebih lanjut, Menhut menganggap desakan agar dirinya mundur hanyalah bentuk aspirasi dan ekspektasi masyarakat. "Itu namanya aspirasi, kemarahan, bahkan mungkin harapan, ekspektasi. Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin. Selanjutnya itu hak prerogatif presiden," tegasnya.
Desakan Langsung dari Anggota DPR RI
Desakan untuk mundur sebelumnya secara langsung disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, dalam rapat kerja tersebut. Usman menilai Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan yang kompleks.
"Kalau Pak Menteri punya hati nurani... saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan," tegas Usman Husin.
Usman juga mendesak agar izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total. Ia menekankan bahwa Menteri Kehutanan harus bertanggung jawab penuh dan tidak boleh melempar kesalahan kepada periode sebelumnya.
"Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang... inilah tanggung jawab Pak Menteri. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu," pungkas Usman.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya