Gus Yahya Resmi Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia.
Isi Keputusan dan Status Gus Yahya
Berdasarkan risalah rapat, Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki hak, wewenang, serta penggunaan atribut dan fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Pemberhentian ini efektif sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat tersebut.
Upaya Normalisasi dan Rencana Tindak Lanjut
Untuk memastikan organisasi tetap berjalan, Syuriyah PBNU akan segera melaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar. Selain itu, dibentuk tim pencari fakta terkait adanya upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah pasca-keputusan 20 November 2025.
Seruan Islah dari Sesepuh NU dan Respons
Konflik internal PBNU memuncak dengan adanya seruan moral untuk islah (rekonsiliasi) dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025. Presidium Percepatan Muktamar dan MLB NU, KH Imam Jazuli, menyebut seruan ini memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Dikritik Netizen Usai Lakukan Pelanggaran Tangan Saat Main Bola di Wamena
Necla Ozmen Klaim Putri Donald Trump, Minta Tes DNA: Fakta dan Kronologi
Bangkai Pesawat ATR 42 Hancur di Gunung Bulusaraung: Evakuasi 10 Korban Dilakukan
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Intervensi Politik atau Restorative Justice?