Menkeu Purbaya Tegas: "Baju Bekas Ilegal Harus Stop Masuk RI!"
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik impor baju bekas ilegal atau thrifting di Indonesia. Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pakaian bekas selundupan yang merugikan industri dalam negeri.
"Gue enggak peduli thrifting, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup," tegas Purbaya dalam Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Lindungi Pasar Domestik dan Wajibkan Bayar Pajak
Purbaya menambahkan, setelah penindakan barang ilegal diperketat, pelaku usaha dalam negeri juga harus taat membayar pajak. Pemberantasan barang ilegal adalah upaya melindungi pasar dalam negeri.
"Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," ujarnya.
Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai produk asing ilegal, pebisnis lokal sulit berkembang. "Kalau domestic demand-nya dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha asing. Jadi langkah saya adalah menjaga border kita dari barang-barang ilegal," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
Reuni 212 2025 Malam Ini di Monas: Agenda Doa untuk Korban Bencana Sumatra
PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap
Cara Dapatkan Paket Siaga Peduli Telkomsel 3GB & WiFi Gratis untuk Korban Bencana
Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja: Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton Senilai Rp5 Triliun Terbongkar