Latar Belakang Polemik Bandara IMIP Morowali
Bandara IMIP menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin mengenai penegakan hukum. Sjafrie menyoroti anomali operasional bandara yang berjalan tanpa kehadiran petugas keamanan dan pengawas negara.
Bandara yang terletak di kawasan industri PT IMIP ini berstatus sebagai bandara khusus dengan ketentuan berbeda dari bandara umum, terutama terkait izin penerbangan, bea cukai, dan imigrasi.
Polemik memuncak menyusul penerbitan dan pencabutan izin internasional bandara dalam waktu singkat oleh Kementerian Perhubungan, yang kemudian memicu pernyataan "Tidak boleh ada republik di dalam republik" dari Sjafrie Sjamsuddin.
Klariļ¬kasi Status dan Fungsi Bandara
Luhut dengan tegas membantah isu bahwa Bandara IMIP beroperasi secara internasional. Ia menegaskan bahwa bandara tersebut hanya untuk penerbangan domestik.
"Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," beber Luhut.
Ia juga membantah bahwa pemberian izin dilakukan secara sepihak, dengan menekankan bahwa koordinasi penuh telah dijalankan.
Kesiapan Berdialog dan Prinsip Kebijakan
Luhut menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak mana pun yang memerlukan klarifikasi. Ia juga menjelaskan alasan di balik kerja sama investasi dengan China.
"Saya membuka pintu bagi siapa pun untuk berdiskusi dengan membawa data. Sekali lagi saya tegaskan Indonesia tidak berpihak pada Tiongkok atau Amerika. Kita berpihak pada kepentingan Indonesia. Namun, faktanya saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap memenuhi syarat-syarat dari Pemerintah Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?