Impor Beras 364.300 Ton Masuk Indonesia, Kementan Klaim Khusus Industri dan Premium
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, Indonesia masih melakukan impor beras sebesar 364.300 ton pada periode Januari hingga Oktober 2025. Nilai impor ini mencapai US$ 178,5 juta yang berasal dari negara seperti Myanmar, Thailand, dan India.
Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh beras impor tersebut bukanlah beras medium untuk konsumsi masyarakat umum. Impor ini merupakan bagian dari kebijakan beras khusus dan industri berdasarkan neraca komoditas.
Jenis Beras yang Diimpor untuk Kebutuhan Spesifik
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menjelaskan rincian jenis beras impor tersebut:
- Beras pecah 100% atau menir (kode HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.
- Beras kebutuhan khusus, termasuk untuk penderita diabetes.
- Beras khusus untuk restoran asing dan hotel berbintang.
- Beras varian premium seperti Basmati, Jasmine, dan Japonica (kode HS 1006.30.99) yang tidak diproduksi di dalam negeri.
"Yang perlu dipahami publik, tidak ada satu pun impor beras medium. Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," tegas Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Intervensi Politik atau Restorative Justice?
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun untuk Beli Drone Ronda, Ini Kisah Inspiratifnya
Daftar Lengkap 11 Korban Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros: Identitas Kru & Penumpang
Anggota Brimob Aceh Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia