KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Kolaka Timur Hingga ke Menkes Budi Gunadi Sadikin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Institusi antirasuah ini mengaku akan menelusuri aliran dana tak wajar hingga ke level Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Penyelidikan Mendalam Aliran Dana Korupsi
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mendalami pergerakan uang dari tingkat bawah hingga atas. Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap pejabat di Kolaka Timur hingga jajaran Kementerian Kesehatan.
"Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak. Saat ini kami masih mendalami kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan," tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam 24 November 2025.
Mekanisme Kickback yang Terstruktur
Asep menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan sistem uang kembali atau kickback yang tidak langsung mengalir ke top manajemen. "Kickbacknya tidak langsung ke top manajernya. Ini melalui orang-orang atau bawahannya. Kami menduga ini mengalir ke beberapa pihak dan kami sedang mencarinya," paparnya.
Tiga Tersangka Baru Ditahan KPK
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka baru:
- Hendrik Permana: Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes
- Yasin: PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tenggara yang merupakan orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur
- Aswin Griksa Fitranto: Direktur Utama PT Griksa Cipta
Artikel Terkait
Anies Baswedan Kritik Oxford: Klaim Penemuan Rafflesia Hasseltii Abaikan Peran Peneliti Indonesia
Waspada! Bahaya Tautan Palsu Lala Vilansty di WhatsApp & Videy
Viral Konten Lala Vilansty: Jejak Digital Abadi dan Bahaya Ruang Kosong Informasi
Intel Kodim 0912 Walk Out di Gelar Perkara: Kronologi Lengkap Kasus Narkoba 17,61 Gram