Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Telusuri Aliran Dana ke Menkes Budi Gunadi Sadikin

- Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB
Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Telusuri Aliran Dana ke Menkes Budi Gunadi Sadikin

Sebelumnya, KPK telah menahan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025:

  • Abdul Aziz: Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim: PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto: PPK proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur
  • Deddy Karnady: dari PT Pilar Cerdas Putra
  • Arif Rahman: KSO PT PCP

Kronologi dan Modus Korupsi

Berdasarkan investigasi KPK, pada tahun 2023 Hendrik Permana diduga berperan sebagai perantara yang menjanjikan pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah daerah dengan imbalan fee 2 persen.

Pada Agustus 2024, terjadi pertemuan antara Hendrik dan Ageng Dermanto untuk membahas desain rumah sakit. Yang mencurigakan, usulan anggaran DAK RSUD Kolaka Timur melonjak signifikan dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang tanda keseriusan kepada Yasin agar DAK RSUD Kolaka Timur tidak hilang dan tetap bisa diperoleh pada tahun 2026. Pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal komitmen fee.

Aliran Dana yang Terungkap

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Yasin juga memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan "di bawah meja" dengan Deddy terkait desain bangunan RSUD.

Dalam periode Maret-Agustus 2025, Yasin menerima uang sebesar Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Sebagian dana senilai Rp1,5 miliar kemudian dialirkan ke Hendrik. Saat OTT Agustus 2025, KPK berhasil mengamankan Rp977 juta dari Yasin.

Sementara itu, Aswin Griksa Fitranto sebagai penghubung antara PT PCP dan Ageng Dermanto diduga menerima Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diberikan Ageng Dermanto.

Kasus korupsi proyek RSUD Kolaka Timur ini terus berkembang seiring dengan komitmen KPK untuk menuntaskan penyelidikan hingga ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Komentar