Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: UGM Dikritik karena Dianggap Tidak Transparan
Sidang Sengketa Informasi Publik (KIP) terkait arsip ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 17 November 2025, terus menyita perhatian publik. Sidang yang mempertemukan pihak pemohon, Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), melawan UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya ini menjadi sorotan luas.
Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani, memberikan tanggapan mengejutkan. "UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 20 November 2025.
Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, dilaporkan sampai geleng-geleng kepala selama persidangan. Ia menyayangkan respons dari UGM sebagai institusi pendidikan terkemuka. “Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia, masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa tanpa kop, tanpa tanda tangan? Dokumen yang diberikan malah di-redaksi (diblokir) semua, ini keterbukaan informasi apa keterbukaan rahasia?”
Rosadi Jamani menilai wajar jika majelis memberikan waktu dua minggu kepada seluruh pihak tergugat, termasuk UGM dan KPU, untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diminta. Dokumen tersebut meliputi salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium.
Ia juga memberikan peringatan, "Kalau tidak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional," menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dan permintaan informasi publik.
Artikel Terkait
Erupsi Gunung Semeru 2025: Status Awas, 300 Warga Dievakuasi | Update Terkini
Kronologi Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP B Buka Suara & Fakta Medis Terungkap
Erick Thohir Resmi Kuasai 100% Saham Oxford United, Ini Dampak Besarnya
KPK Beberkan Modus Suap Topan Ginting: Proyek Jalan Sumut Rp165,8 M Dikendalikan untuk 2 Perusahaan