Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: UGM Dikritik karena Dianggap Tidak Transparan
Sidang Sengketa Informasi Publik (KIP) terkait arsip ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 17 November 2025, terus menyita perhatian publik. Sidang yang mempertemukan pihak pemohon, Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), melawan UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya ini menjadi sorotan luas.
Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani, memberikan tanggapan mengejutkan. "UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 20 November 2025.
Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, dilaporkan sampai geleng-geleng kepala selama persidangan. Ia menyayangkan respons dari UGM sebagai institusi pendidikan terkemuka. “Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia, masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa tanpa kop, tanpa tanda tangan? Dokumen yang diberikan malah di-redaksi (diblokir) semua, ini keterbukaan informasi apa keterbukaan rahasia?”
Rosadi Jamani menilai wajar jika majelis memberikan waktu dua minggu kepada seluruh pihak tergugat, termasuk UGM dan KPU, untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diminta. Dokumen tersebut meliputi salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium.
Ia juga memberikan peringatan, "Kalau tidak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional," menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dan permintaan informasi publik.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran