KPK Perpanjang Tahanan Immanuel Ebenezer Noel hingga Desember 2025, Terkait Kasus Sertifikasi K3 Rugikan Negara Rp81 Miliar

- Selasa, 18 November 2025 | 17:25 WIB
KPK Perpanjang Tahanan Immanuel Ebenezer Noel hingga Desember 2025, Terkait Kasus Sertifikasi K3 Rugikan Negara Rp81 Miliar

Immanuel Ebenezer Noel Diperpanjang Tahanan KPK hingga Desember 2025

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, harus kembali menghabiskan waktu di Rutan KPK. Bersama sembilan tersangka lainnya, Noel memperoleh perpanjangan masa tahanan untuk 30 hari ke depan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Perpanjangan Masa Tahanan Dikabulkan

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan untuk tahap kedua. Perpanjangan ini dikeluarkan oleh pengadilan dan berlaku selama 30 hari, terhitung sejak 19 November hingga 18 Desember 2025.

Dari sebelah tersangka, satu orang, yaitu Anitasari Kusumawati, mendapatkan pembebasan penahanan dengan alasan kesehatan. Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Noel dan sepuluh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 20-21 Agustus 2025. Kelompok tersangka ini terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta perwakilan dari perusahaan penyedia jasa K3.

Halaman:

Komentar