Teuku Nasrullah juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi menyimpang. Ia menekankan pentingnya menghindari moral hazard dalam proses penegakan hukum.
"Tidak boleh ada moral hazard dalam penegakan hukum. Masukkan aja dulu, nanti nggak terbukti nggak apa-apa, yang penting kita sudah bisa tahan," tegasnya.
Siapa Saja Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster:
Klaster Pertama
Kelima tersangka dalam klaster ini adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster Kedua
Sedangkan tiga tersangka dalam klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai Dokter Tifa.
Artikel Terkait
3 Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Teuku Nasrullah Usul Jokowi dan Roy Suryo Bertemu, Ini Solusi Akhiri Polemik Ijazah
Budi Arie Setiadi Ditolak Gerindra? Ini Analisis dan Dampaknya Pasca-Jokowi
Helwa Bachmid Bongkar Nestapa Nikah Sirri dengan Habib Bahar: Istri Cadangan yang Ditelantarkan