KPK Sita Aset Mewah Tersangka Korupsi RSUD Ponorogo, Termasuk 24 Sepeda dan Mobil Jeep Rubicon
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah aset mewah milik Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Penyitaan ini dilakukan setelah Yunus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Penggeledahan maraton dilaksanakan selama empat hari, dari Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025). Aset-aset tersebut ditemukan di rumah pribadi Yunus Mahatma.
Daftar Aset Mewah yang Disita KPK dari Yunus Mahatma
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci barang-barang mewah yang berhasil diamankan dari rumah tersangka. Berikut adalah daftar aset yang disita KPK:
- 24 unit sepeda
- Beberapa jam tangan mewah
- 1 unit mobil Jeep Rubicon
- 1 unit mobil BMW
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan ini tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana korupsi yang diduga.
Lokasi Penggeledahan Lain oleh KPK
Selain di rumah Yunus Mahatma, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis lainnya di Ponorogo. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Dinas Pekerjaan Umum (PU)
- Gedung RSUD Ponorogo
- Rumah dinas Bupati Ponorogo
- Rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda)
- Rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko
- Rumah tersangka swasta, Sucipto
Artikel Terkait
Daftar 65 Obat Ilegal BPOM 2025: Picu Stroke & Serangan Jantung, Cek Namanya!
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK
Nomor Resmi Kemenkeu 0815 9966 662 untuk Konfirmasi Aduan Pajak, Jangan Takut!
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang