Dugaan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur

- Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB
Dugaan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur

Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu

Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan menuntut Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani untuk mengundurkan diri. Tuntutan ini dilayangkan setelah muncul dugaan kuat bahwa gelar doktor (S3) yang digunakan Arsul untuk memenuhi syarat menjadi hakim konstitusi adalah ijazah palsu.

Universitas Pemberi Gelar Terlibat Skema Kriminal

Koordinator Lapangan aliansi, Edi, menyatakan bahwa ijazah doktor hukum Arsul Sani dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University di Polandia terindikasi tidak sah. Fakta yang mengejutkan adalah bahwa universitas tersebut telah dinyatakan sebagai bagian dari skema kriminal terorganisir oleh lembaga antikorupsi Polandia, Central Anti-Corruption Bureau (CAB).

Bahkan, sejumlah pimpinan dan pejabat universitas, termasuk seorang prorektor, telah ditangkap otoritas setempat akibat terlibat dalam praktik jual beli ijazah palsu. Ijazah yang didapatkan Arsul Sani pada tahun 2023 inilah yang kemudian digunakan untuk mengikuti proses seleksi Hakim MK pada tahun yang sama.

Pelanggaran Hukum yang Diduga

Halaman:

Komentar