Awalnya disepakati fee 2,5 persen, namun Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan sebagai representasi Abdul Wahid menolak dan meminta kenaikan menjadi 5 persen (Rp7 miliar). Para pejabat diancam akan dicopot atau dimutasi jika tidak patuh.
Aliran Dana Korupsi
Setoran korupsi mulai mengalir deras:
- Juni 2025: Rp1,6 miliar (Rp1 miliar untuk Abdul Wahid via Dani M. Nursalam, sisanya untuk Arief)
- Agustus 2025: Rp1,2 miliar
- November 2025: Rp1,25 miliar
Total uang yang berhasil diterima mencapai Rp4,05 miliar dari target Rp7 miliar.
Status Tersangka Kasus Korupsi Riau
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan
- Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Saat Libur, Warganet Sindir: Yang Makan Setan!