Awalnya disepakati fee 2,5 persen, namun Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan sebagai representasi Abdul Wahid menolak dan meminta kenaikan menjadi 5 persen (Rp7 miliar). Para pejabat diancam akan dicopot atau dimutasi jika tidak patuh.
Aliran Dana Korupsi
Setoran korupsi mulai mengalir deras:
- Juni 2025: Rp1,6 miliar (Rp1 miliar untuk Abdul Wahid via Dani M. Nursalam, sisanya untuk Arief)
- Agustus 2025: Rp1,2 miliar
- November 2025: Rp1,25 miliar
Total uang yang berhasil diterima mencapai Rp4,05 miliar dari target Rp7 miliar.
Status Tersangka Kasus Korupsi Riau
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan
- Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya