Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau Terungkap: 'Jatah Preman' hingga '7 Batang'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap jaringan korupsi sistematis yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta jajarannya di Dinas PUPR-PKPP Riau. Modus operandi yang terungkap menggunakan kode rahasia untuk menyamarkan transaksi haram proyek infrastruktur.
Daftar Kode Rahasia Korupsi Proyek Infrastruktur Riau
Dalam operasinya, Wahid dan bawahannya menggunakan istilah-istilah khusus sebagai sandi komunikasi:
Kode 'Jatah Preman'
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa istilah 'jatah preman' digunakan secara internal saat Gubernur Abdul Wahid meminta setoran kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan enam Kepala UPT Wilayah. Permintaan ini terkait kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan yang melonjak 147 persen, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Kode '7 Batang'
Kode '7 batang' digunakan untuk melaporkan hasil kesepakatan fee proyek sebesar 5 persen dari total anggaran atau setara dengan Rp7 miliar. Kesepakatan ini dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau menggunakan bahasa sandi tersebut.
Kronologi Transaksi Korupsi Proyek Infrastruktur
Kasus ini bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI di sebuah kafe. Pertemuan membahas kesanggupan pemberian fee untuk Gubernur Abdul Wahid atas penambahan anggaran 2025.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya