Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Tim penyidik KPK melakukan pengejaran intensif terhadap sang gubernur sebelum berhasil mengamankannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers Selasa (4/11/2025) menjelaskan, "Terhadap Saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran." Operasi penangkapan ini berhasil dilakukan di sebuah kafe di Riau, tempat Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
Selain kedua tersangka tersebut, satu orang lainnya yang merupakan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam (DN), menyerahkan diri secara sukarela kepada KPK. "Pada petang ini, Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tambah Budi Prasetyo lebih lanjut.
Total terdapat 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan kasus korupsi ini. Gubernur Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.35 WIB, sehari setelah OTT dilaksanakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan Gubernur Riau tersebut terlihat mengenakan kaus putih dan celana hitam, serta membawa tas jinjing berwarna biru. Abdul Wahid memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu dan langsung digiring menuju lantai dua gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Helikopter Militer Filipina Jatuh Saat Misi Topan Kalmaegi, 6 Kru Tewas
OTT KPK: Gubernur Riau Syarif Abdullah Ditangkap, Pengumuman Resmi Hari Ini
Krisis Kemanusiaan Gaza: Bantuan Terhambat, Kelaparan Mengancam di Tengah Gencatan Senjata
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Tumbang dari Bayern