Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Usai Sempat Kabur
Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengungkap fakta mengejutkan bahwa Abdul Wahid sempat berusaha kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah tersebut harus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sang gubernur. "Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran," ujar Budi Prasetyo pada Selasa (4/11/2025).
Operasi pengejaran KPK akhirnya membuahkan hasil. Abdul Wahid berhasil diamankan di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana. Selain kedua orang tersebut, satu tersangka lainnya yang merupakan tenaga ahli gubernur bernama Dani M Nursalam telah menyerahkan diri ke KPK.
"Kemudian pada petang ini saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Budi Prasetyo lebih lanjut.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) dengan mengenakan kaus putih, celana hitam, dan membawa tas jinjing berwarna biru. Gubernur Riau tersebut tidak memberikan komentar apa pun saat tiba di kantor KPK dan langsung digiring ke lantai dua bersama dua tersangka lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
Persija Jakarta Raih 3 Kemenangan Beruntun, Emaxwell Souza Ingatkan Tim Tetap Waspada
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
KAI Janji Evaluasi SOP Stasiun Cikarang Usai Insiden Viral, Ini Langkah Perbaikannya