Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Penangkapan ini terjadi di Riau dengan total 10 orang yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang. "Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan poundsterling," jelas Budi dalam keterangan resmi pada Selasa (4/11/2025).
Nilai total uang yang disita mencapai lebih dari Rp1 miliar setelah dikonversi ke dalam rupiah. "Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar," tegas Budi Prasetyo menegaskan besaran barang bukti yang berhasil diamankan.
Sebanyak sembilan dari sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
OTT KPK: Gubernur Riau Syarif Abdullah Ditangkap, Pengumuman Resmi Hari Ini
Krisis Kemanusiaan Gaza: Bantuan Terhambat, Kelaparan Mengancam di Tengah Gencatan Senjata
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Tumbang dari Bayern
Roy Suryo Bantah Kabur ke Sydney, Klaim 99,9% Gibran Tak Punya Ijazah SMA