Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 32.589 Liter Solar Ilegal dari Sumsel
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diolah secara ilegal. BBM solar ilegal ini diketahui berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam operasinya, polisi menyita dua unit truk tangki berwarna biru-putih milik PT NBS. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (1/11/2025). Dua orang sopir yang mengemudikan truk turut diamankan.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengungkapkan bahwa kasus pengangkutan BBM ilegal ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengangkutan BBM ilegal yang akan melintas di wilayah Jambi.
“Tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Jambi–Palembang. Sekitar pukul 10.30 WIB kami hentikan satu unit truk tangki di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Tak lama kemudian, satu unit lainnya berhasil diamankan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” jelas Kompol Hadi, Selasa (4/11/2025).
Artikel Terkait
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Lengkap dari Saksi Angkatan vs Klaim Profesor
Ki Mulyono: Kronologi Lengkap Dalang Wayang & Koruptor Pajak Rp1 Miliar Ditangkap KPK
Viral Video Anies Baswedan & Intel TNI di Warung Soto: TNI Beri Klarifikasi
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Dilimpahkan ke Kejaksaan