Kasus Kematian Terapis Bawah Umur di Delta Spa: DPR Desak Penegakan Hukum TPPO
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya penyelesaian hukum terhadap kasus kematian terapis berinisial RTA (14) di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan. Kasus ini diduga kuat melibatkan eksploitasi anak dan pemalsuan identitas.
Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut
Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus kematian RTA yang jasadnya ditemukan pada 2 Oktober 2025. Polisi menyelidiki dua aspek utama: penyebab kematian dan dugaan eksploitasi dalam proses perekrutan terapis bawah umur tersebut.
Dugaan Pelanggaran UU TPPO dan Ancaman Denda
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga diancam harus membayar denda Rp50 juta jika ingin mengundurkan diri dari pekerjaannya. Fakta ini menguatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Artikel Terkait
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Kasus, dan Fakta Terbaru
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera