Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penggunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," tegas Mensos Saifullah pada Senin (3/11/2025).
Mensos menegaskan bahwa bansos hanya boleh dialokasikan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk biaya pendidikan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, dan penyandang disabilitas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Rencana AS Hancurkan Kartel Narkoba Meksiko dengan Serangan Drone, Bisa Picu Krisis Diplomatik
5 Pelaku Pengeroyok Pemuda di Masjid Sibolga Tewas Ditangkap Polisi
Kecelakaan Maut KA Bangunkarta Tewaskan 3 Orang di Sleman, Ini Faktanya
Remaja Baduy Dibegal Sadis di Cempaka Putih, Uang Rp3 Juta dan Madu Dagangan Lenyap