Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penggunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," tegas Mensos Saifullah pada Senin (3/11/2025).
Mensos menegaskan bahwa bansos hanya boleh dialokasikan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk biaya pendidikan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, dan penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir