Pemerintah menargetkan bansos diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima bansos mencakup orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.
"Bansos itu inklusif. Diberikan pada mereka yang memenuhi kriteria, khususnya yang berada di desil 1 sampai 4. Siapapun, selama memenuhi kriteria sebagaimana mereka berada di desil 1 sampai 4 akan diberikan bansos," jelasnya.
Mensos juga menambahkan bahwa kelompok rentan seperti lansia telantar dan keluarga pekerja migran Indonesia termasuk prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir