Pemerintah menargetkan bansos diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima bansos mencakup orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.
"Bansos itu inklusif. Diberikan pada mereka yang memenuhi kriteria, khususnya yang berada di desil 1 sampai 4. Siapapun, selama memenuhi kriteria sebagaimana mereka berada di desil 1 sampai 4 akan diberikan bansos," jelasnya.
Mensos juga menambahkan bahwa kelompok rentan seperti lansia telantar dan keluarga pekerja migran Indonesia termasuk prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Rencana AS Hancurkan Kartel Narkoba Meksiko dengan Serangan Drone, Bisa Picu Krisis Diplomatik
5 Pelaku Pengeroyok Pemuda di Masjid Sibolga Tewas Ditangkap Polisi
Kecelakaan Maut KA Bangunkarta Tewaskan 3 Orang di Sleman, Ini Faktanya
Remaja Baduy Dibegal Sadis di Cempaka Putih, Uang Rp3 Juta dan Madu Dagangan Lenyap