Mensos Ingatkan Larangan Penggunaan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Sosial (bansos) agar menggunakan dana sesuai peruntukannya. Larangan penggunaan dana bansos meliputi pembelian rokok, pembayaran utang, cicilan rumah, dan segala bentuk judi.
Peruntukan Bansos yang Diperbolehkan
Gus Ipul menegaskan bansos harus dialokasikan untuk kebutuhan dasar keluarga. Prioritas penggunaan bansos yang benar meliputi:
- Keperluan pendidikan anak sekolah
- Asupan gizi ibu hamil
- Kebutuhan nutrisi bayi
- Bantuan untuk lansia
- Dukungan untuk penyandang disabilitas
Kriteria Penerima Bansos
Bansos diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sasaran penerima bansos mencakup:
- Kelompok desil 1 hingga desil 4
- Orang tua yang ditinggal anak bekerja di luar negeri
- Penyandang disabilitas
- Lansia termasuk lansia telantar
Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerima yang benar-benar membutuhkan.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK, 10 Orang Ditangkap dalam OTT
Indonesia Tak Impor Beras 2025? Mentan Beberkan Data BPS & Strategi Pencapaiannya
Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Akhirnya Ditangkap Polisi
Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 Piala Dunia 2025 Gratis di FIFA+