8 Kepala Dinas Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

- Senin, 03 November 2025 | 16:25 WIB
8 Kepala Dinas Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Sekda Bandung menjelaskan bahwa para ASN tersebut masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sehingga Pemkot belum memberikan pendampingan hukum khusus. "Saya arahkan agar semua menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya. Ini masih tahap saksi, jadi jangan disikapi berlebihan," tuturnya.

Dia juga membenarkan bahwa penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas, termasuk di Dinas Sumber Daya Manusia dan Bina Marga. Namun, Iskandar menegaskan bahwa pelayanan publik Pemkot Bandung tetap berjalan normal tanpa gangguan dari proses hukum ini.

Latar Belakang Penyidikan Korupsi Pemkot Bandung

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Penyidik juga memeriksa sejumlah ASN dari berbagai OPD serta pihak swasta. Kejari hingga kini belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menjelaskan bahwa penyidikan masih berada pada tahap umum dan pendalaman. "Belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak," kata Irfan.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Balai Kota Bandung, dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung.

Halaman:

Komentar