Peringatan Keras bagi Penolak Kebijakan Pelarangan
Sebelum sidak, Purbaya telah menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Menurutnya, penolakan terhadap kebijakan ini justru menjadi indikasi kuat bahwa pihak tersebut terlibat langsung dalam praktik impor pakaian bekas ilegal.
“Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” ujar Purbaya dengan tegas di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menkeu bahkan menyebut bahwa penolakan tersebut justru mempermudah dan mempercepat proses penindakan hukum. “Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’ kan,” katanya menambahkan.
Insiden sidak ini semakin mengukuhkan komitmen pemerintah dalam melindungi UMKM lokal dan industri tekstil nasional dari praktik impor pakaian ilegal yang dinilai sangat merugikan.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet