Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes

- Sabtu, 01 November 2025 | 02:20 WIB
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes

Setelah perhiasan dan uangnya dirampas, nenek Wastiyah kemudian diturunkan paksa dari mobil. Korban yang menyadari telah dirampok langsung berteriak minta tolong, yang kemudian mengundang perhatian warga setempat.

Warga dengan sigap melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza yang ditumpangi para pelaku. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan. Massa yang emosi langsung merusak mobil hingga ringsek dan menghakimi ketiga pelaku hingga babak belur.

Identitas Pelaku Perampokan dan Status Hukum

Petugas Polsek Banjarharjo tiba di lokasi untuk mengevakuasi para pelaku dari amukan massa. Tiga pelaku yang diamankan dan kini ditahan di Mapolres Brebes adalah Johansyah (44), Edwin Hanover (48), dan Deni (45).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku perampokan ini terancam hukuman kurungan hingga sembilan tahun penjara sesuai dengan pasal yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:

Komentar