Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan komitmennya yang kuat pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ia menilai proses hukum harus dihormati sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Saya percaya proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap Wakil Wali Kota Bandung tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat dan Kronologi Pemeriksaan
Erwin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh isu serta informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejari Kota Bandung.
“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Erwin diketahui menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejari Bandung. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung ini berlangsung selama tujuh jam.
Selain Erwin, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak swasta juga turut diperiksa sebagai saksi. Penyidik menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024