Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Resmi Dibentuk Presiden Prabowo
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan tim ini bertujuan mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program prioritas nasional tersebut.
Peran dan Tugas Tim Koordinasi MBG
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Tim Koordinasi MBG berperan memperkuat tata kelola lintas kementerian dan lembaga. "Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG," ujarnya di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Struktur Kepemimpinan Tim Koordinasi MBG
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi MBG. Prasetyo menegaskan bahwa jabatan ini hanya berlaku di lingkup tim koordinasi, bukan di lembaga BGN. Komando utama program MBG tetap berada di tangan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sementara tim koordinasi berfungsi sebagai fasilitator koordinasi antarinstansi.
Regulasi Pendukung Program MBG
Pemerintah telah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Tim Koordinasi MBG. Saat ini, regulasi mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional masih dalam tahap penyelesaian.
Program MBG untuk SDM Indonesia yang Sehat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan. Program ini dirancang untuk mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif melalui pemenuhan gizi yang optimal.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan