Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon

Data Kasus Narkotika di Indonesia

Berdasarkan data Bareskrim Polri, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65.572 tersangka berhasil ditangkap.

Barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun. Data ini menunjukkan skala besar kejahatan narkotika yang masih mengancam Indonesia.

Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pemusnahan

Seluruh proses pemusnahan narkotika dilakukan melalui teknologi ramah lingkungan, di bawah pengawasan ketat tim gabungan dari Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Banten, serta perwakilan lembaga terkait.

Barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah dengan suhu tinggi untuk memastikan tidak ada sisa zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan atau disalahgunakan kembali.

"Proses pemusnahan dilakukan dengan protokol keselamatan tinggi dan disupervisi oleh pihak berwenang agar seluruh barang bukti benar-benar hancur," pungkas Audie.

Halaman:

Komentar