Fakta Lengkap: 5 Pejabat Dipecat Jokowi karena Tolak Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus yang menelan biaya ratusan triliun rupiah ini diungkap memiliki dugaan korupsi dalam proses pembangunannya.
Pengakuan Akbar Faizal: Ignasius Jonan dan 4 Pejabat Lain Dipecat
Politisi dan pemilik podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal, mengungkap fakta baru melalui laman X. Menurutnya, terdapat lima orang yang dipecat oleh Presiden Jokowi karena menolak proyek Whoosh.
"Selain Ignatius Jonan, ada empat orang lainnya yang dipecat karena menolak Whoosh," ujar Akbar Faizal di laman X pada Rabu (29/10). Meski demikian, Akbar tidak membeberkan nama lengkap keempat pejabat tersebut.
Sejarah Pergantian Ignasius Jonan sebagai Menhub
Diketahui, Ignasius Jonan resmi digantikan dari posisi Menteri Perhubungan pada 27 Juli 2016. Pergantian ini terjadi bersamaan dengan proses reshuffle kabinet yang dilakukan Jokowi.
Namun menariknya, Jonan kemudian kembali bergabung dalam Kabinet Kerja. Pada 14 Oktober 2016, ia dilantik sebagai Menteri ESDM, sementara Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bantah Saksi CMNP: Klaim Kemenangan untuk MNC Asia Holding
iNews Media Group Sukses Gelar Campus Connect di Unpad, Bekali Mahasiswa dengan Tren Media Digital
Bus Ziarah Wali Songo Tersesat di Jalan Sempit Pati, Ternyata Ini Penyebabnya!
Heboh! Motor Mogok Massal di Surabaya & Kediri Diduga Akibat Pertalite, Ini Kata Pertamina