Fakta Lengkap: 5 Pejabat Dipecat Jokowi karena Tolak Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus yang menelan biaya ratusan triliun rupiah ini diungkap memiliki dugaan korupsi dalam proses pembangunannya.
Pengakuan Akbar Faizal: Ignasius Jonan dan 4 Pejabat Lain Dipecat
Politisi dan pemilik podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal, mengungkap fakta baru melalui laman X. Menurutnya, terdapat lima orang yang dipecat oleh Presiden Jokowi karena menolak proyek Whoosh.
"Selain Ignatius Jonan, ada empat orang lainnya yang dipecat karena menolak Whoosh," ujar Akbar Faizal di laman X pada Rabu (29/10). Meski demikian, Akbar tidak membeberkan nama lengkap keempat pejabat tersebut.
Sejarah Pergantian Ignasius Jonan sebagai Menhub
Diketahui, Ignasius Jonan resmi digantikan dari posisi Menteri Perhubungan pada 27 Juli 2016. Pergantian ini terjadi bersamaan dengan proses reshuffle kabinet yang dilakukan Jokowi.
Namun menariknya, Jonan kemudian kembali bergabung dalam Kabinet Kerja. Pada 14 Oktober 2016, ia dilantik sebagai Menteri ESDM, sementara Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Tersangka Diciduk dan Sabu 7.78 Gram Disita
Mahfud MD Bongkar 3 Isu Panas: Ijazah Jokowi, Istilah Termul yang Menghina, hingga Siapa yang Harus Diperiksa KPK Soal Whoosh
Laba Meta Anjlok 83%! Ternyata Ini Dalih di Balik Potongan Rp 224 Triliun untuk AI
Tingkatkan Kapasitas! SPPG Bisa Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Gratis Per Hari, Ini Syarat Kuncinya