Jalan Keluar: Demokratisasi BUMN Melalui Koperasi Publik
Secara konstitusional, kedaulatan dan kepemilikan BUMN berada di tangan rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan koperasi sebagai soko guru. Sayangnya, UU BUMN mewajibkan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang berorientasi profit, menyimpang dari semangat konstitusi.
Solusi fundamental yang ditawarkan adalah demokratisasi BUMN dengan mengakui koperasi sebagai badan hukum alternatif. Dalam model koperasi publik, rakyat (sebagai pelanggan listrik, pengguna BBM, atau penumpang kereta) menjadi pemilik sekaligus anggota. Mereka dapat berpartisipasi dalam Rapat Tahunan, menyetujui rencana bisnis, dan ikut menikmati surplus usaha.
Model ini bukanlah utopia. Contoh suksesnya dapat dilihat pada National Rural Electric Cooperative Association (NRECA) di Amerika Serikat, di mana pelanggan listrik di pelosok menjadi pemilik langsung perusahaannya.
Revisi UU BUMN sebagai Jalan Pulang Konstitusional
Revisi UU BUMN mutlak diperlukan untuk mengakomodasi model koperasi publik. Demokratisasi BUMN akan mengembalikan akuntabilitas dan efisiensi, di mana kontrol sosial yang kuat dapat memangkas pemborosan dan membuat kebijakan lebih responsif. Dengan model ini, proyek seperti Whoosh yang lahir dari ambisi politik dapat dihindari karena kebijakan akan berbasis kebutuhan riil publik.
Kereta Cepat Whoosh adalah simbol kegagalan membaca amanat konstitusi ekonomi. Demokratisasi BUMN bukan sekadar tuntutan ekonomi, tetapi panggilan moral dan konstitusional untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi sejati ke tangan rakyat.
Oleh: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Mutasi Polri 2025: Kapolri Pimpin Sertijab 4 Kapolda & Kadivkum Baru
Potongan Masa Haji Jadi 30 Hari, Biaya Bisa Turun Drastis!
Gaya Komunikasi Ala Koboi Purbaya Yudhi Sadewa: Mengguncang Sangkar Burung atau Public Enemy?
Profil dan Perjalanan Karier Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo: Kapolda Sulsel Baru Rekan Seangkatan Kapolri