Alasan Kenaikan Tarif Transjakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengungkap alasan di balik wacana kenaikan tarif Transjakarta. Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tarif Transjakarta Rp3.500 tidak mengalami kenaikan sejak 2005, meski ada subsidi transportasi umum.
Syafrin menjelaskan bahwa hasil perhitungan Dishub menunjukkan penurunan cost recovery dari operasional Transjakarta. "Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," ujarnya.
Penyesuaian tarif Transjakarta dinilai diperlukan untuk meningkatkan cost recovery dari sisi operasional dan mempertahankan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Pamer Topi 8%, Ini Strategi Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Kongres III Projo 2025: Bakal Jadi Partai Politik atau Tetap Sebagai Relawan?
WFH di DPRD Jabar 2026: 50% Pegawai Kurang Produktif Akan Bekerja dari Rumah
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Ini Rincian dan Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan