Alasan Kenaikan Tarif Transjakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengungkap alasan di balik wacana kenaikan tarif Transjakarta. Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tarif Transjakarta Rp3.500 tidak mengalami kenaikan sejak 2005, meski ada subsidi transportasi umum.
Syafrin menjelaskan bahwa hasil perhitungan Dishub menunjukkan penurunan cost recovery dari operasional Transjakarta. "Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," ujarnya.
Penyesuaian tarif Transjakarta dinilai diperlukan untuk meningkatkan cost recovery dari sisi operasional dan mempertahankan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum