Sejarah Lengkap Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung yang Kini Diselidiki KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Investigasi ini dimulai sejak awal tahun 2025, menarik perhatian publik terhadap sejarah dan perkembangan proyek infrastruktur strategis nasional ini.
Gagasan Awal dari Era SBY hingga Realisasi di Era Jokowi
Gagasan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebenarnya telah dimulai sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rencana ini kemudian terus bergulir dan akhirnya direalisasikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Struktur Kepemilikan dan Skema Pembiayaan KCIC
Proyek kereta cepat ini digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), sebuah konsorsium antara BUMN Indonesia dan China Railways dengan skema business to business. Komposisi saham KCIC terdiri dari 60% dikuasai oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40% oleh China Railway International (CRI). PSBI sendiri merupakan konsorsium empat BUMN terkemuka: PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I.
Kendala Pembangunan dan Pembengkakan Biaya
Proses pembangunan kereta cepat Whoosh tidak berjalan mulus. Kendala utama yang dihadapi adalah proses pembebasan lahan yang tidak selesai tepat waktu, yang berakibat pada tertundanya realisasi pendanaan dari China. Hal ini menyebabkan pembengkakan biaya proyek yang signifikan.
Target penyelesaian awal proyek adalah tahun 2019, namun kereta cepat Whoosh baru bisa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2023 di Stasiun Halim, Jakarta. Estimasi biaya proyek juga mengalami beberapa kali kenaikan, dari awal US$ 5,5 miliar menjadi US$ 5,8 miliar, kemudian US$ 6,07 miliar, dan terakhir diperkirakan mencapai US$ 7,97 miliar.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons