Legislator PKB ini menekankan bahwa jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, KPK harus bertindak tegas. Semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta, harus diproses hukum tanpa pengecualian.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian," tegas Abdullah.
Penyelidikan Profesional Kunci Kembalikan Kepercayaan Publik
Abdullah berharap penyelidikan KPK dilakukan secara profesional dan independen. Hasil penyelidikan yang kredibel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
"Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini," pungkas Abdullah.
Artikel Terkait
Pemeliharaan Tol JORR & Akses Tanjung Priok Dimulai Malam Ini, Simak Titiknya!
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Picu Konflik, Paku Utang Beban APBN
SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Oktober 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan
Menteri Fadli Zon Serukan Pemuda Kuasai Ilmu Pengetahuan di Peringatan Sumpah Pemuda 2025