Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?

Respons Wamenhaj Soal Keresahan Travel Umrah Pasca Legalisasi Umrah Mandiri

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa keresahan yang dirasakan asosiasi travel umrah terhadap legalisasi umrah mandiri merupakan hal yang wajar dan beralasan. Kekhawatiran utama para penyelenggara adalah potensi kehilangan jemaah dengan adanya opsi ibadah umrah secara mandiri.

Regulasi Umrah Mandiri Berdasarkan Kebijakan Arab Saudi

Dahnil menjelaskan, keputusan pemerintah Indonesia untuk melegalkan umrah mandiri tidak terlepas dari kebijakan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk menyusun regulasi yang mengatur pelaksanaannya. Pengaturan ini penting untuk melindungi semua pihak yang terlibat, sehingga Undang-Undang pun turut mengakomodir praktik umrah mandiri.

Pengawasan Ketat dan Perlindungan bagi Travel Umrah

Meskipun umrah mandiri diperbolehkan, Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan aturan khusus untuk mengawasi pelaksanaannya. Langkah ini bertujuan mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebijakan ini untuk memobilisasi jemaah tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Ditegaskan oleh Dahnil, kegiatan memobilisasi orang untuk berangkat umrah oleh pihak yang tidak berizin merupakan tindak pidana. Tindakan tegas akan diberikan terhadap pelanggaran, termasuk terhadap iklan-iklan yang menawarkan paket umrah ilegal. Ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam melindungi hak-hak travel umrah yang beroperasi secara legal.

Kekhawatiran Asosiasi Travel Umrah

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) telah menyuarakan kegelisahan para pelaku usaha. Regulasi umrah mandiri dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, tidak hanya bagi jamaah tetapi juga bagi ekosistem keumatan dan kedaulatan ekonomi umat. Amphuri memperingatkan bahwa tanpa pembatasan yang jelas, legalisasi ini dapat memicu efek domino yang merugikan.

Komentar