Polisi Periksa 16 Saksi Tambahan Usut Kematian Mahasiswa UNG di Mapala Butaiyo Nusa
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang dan berencana memeriksa 16 saksi tambahan untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban.
Kronologi Kematian Muhamad Jeksen
Muhamad Jeksen dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pengaderan Mapala Butaiyo Nusa. Kapolres menyatakan bahwa 16 saksi yang akan diperiksa mencakup para peserta pengaderan organisasi mahasiswa pecinta alam tersebut. Pemeriksaan ini ditujukan sebagai langkah tambahan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Proses Ekshumasi dan Pemeriksaan Forensik
Satuan Reskrim Polres Bone Bolango telah melakukan ekshumasi jenazah Jeksen pada 8 Oktober 2025 di Kabupaten Muna. Proses ekshumasi berjalan lancar dan kondusif berkat dukungan penuh dari keluarga almarhum.
AKBP Supriantoro menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar. "Kami mengambil delapan sampel organ yang dibawa ke Labfor Makassar. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam dua minggu ke depan," jelasnya.
Dengan pemeriksaan terhadap 16 saksi tambahan ini, diharapkan kasus kematian mahasiswa UNG ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa Salip Anies-Gibran, Elektabilitas Meroket di Survei Capres 2029
Wamenkeu Tegaskan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah 2026, Tapi Program Ini Justru Naik Rp400 Triliun
KPK Bergerak, Jokowi Diduga Lari dari Tanggung Jawab Kasus Korupsi Whoosh
Indonesia Ajak India Kolaborasi Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Apa Tujuannya?