"Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia," ujarnya.
Peta Jalan Nasional AI Menuju Perpres 2026
Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, tidak tinggal diam. Saat ini sedang dirancang sebuah Peta Jalan Nasional AI yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor. Rencananya, regulasi ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," ungkap Meutya Hafid.
Pemerataan Akses Digital dan Internet Terjangkau
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari perkembangan AI.
"Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata," jelas Menkominfo.
Ajakan untuk Bijak dan Bertanggung Jawab Gunakan AI
Di akhir pernyataannya, Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan AI dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Dengan pemanfaatan yang tepat, AI diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas.
“Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap Strategi Pengalihan Isu & Dampak Restorative Justice
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?