GIANYAR-Dari 45 orang bakal calon legislatif dari Partai Golkar, yang akan mendaftar ke KPU Gianyar dalam waktu dekat bernama I Gde Wiryawan. Pria berusia 55 tahun asal Banjar Sasih, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar itu merupakan pendatang baru.
Menariknya, sebelum terjun ke dunia politik memperebutkan kursi legislatif di Gianyar, dapil Sukawati, Wiryawan pernah merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi. Wiryawan mengaku dirinya pernah dipenjara selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
Dia diseret ke meja hukum karena kasus rumah longsor yang terjadi di Perumahan Taman Beji IV, Batubulan, Gianyar. Dimana dalam kejadian itu dia saat itu berstatus sebagai pihak pengembang.
Akibat longsor itu, satu keluarga penghuni rumah dinyatakan meninggal dunia. Kini kejadian itu membuatnya banyak belajar tentang hidup. Bahkan dia menjadikannya sebagai pengalaman hidup. “Saya pakai pengalaman hidup,” katanya Sabtu (13/5).
Wiryawan sendiri telah menghirup udara bebas berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021, dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20.pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021.
Kini setelah bebas, dia lalu berniat memulai karir di dunia politik. Kini dengan rasa optimis, Wiryawan telah melengkapi semua syarat bacaleg sebagai syarat mendaftar ke KPU. Dia bahkan mengklaim telah melakukan pemetaan suara. “Saya cendrung turun langsung,” tandasnya.
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Bukan Asal Ceplos, Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu Lewat Keahlian Khusus Ini
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Tanggapi Desakan Purnawirawan Minta Gibran Dimakzulkan, Hercules: Sudah Bau Tanah, Saya Tidak Takut
Polda Sumut Selidiki Laporan Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Asisten Dosen Sekaligus Ustaz