Dukungan serupa datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Penegakan Pidana, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Ma'mun, menyampaikan dukungannya untuk semua program pemberantasan aktivitas ilegal. Ia mengimbau kepada perorangan maupun kelompok untuk segera mengurus legalitas usahanya.
"Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal," pesan Ma'mun.
Pemerintah Provinsi Kaltim Siap Berkolaborasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Kehutanan, Joko Istanto, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN. Joko berjanji untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Otorita IKN guna membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya.
Tugas dan Fokus Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menangani berbagai kegiatan yang melanggar hukum. Beberapa fokus utamanya antara lain:
- Pertambangan tanpa izin.
- Pembukaan lahan ilegal.
- Pembangunan liar di kawasan hutan lindung.
- Berbagai pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.
Temuan luasnya area tambang ilegal ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan keamanan kawasan Ibu Kota Nusantara yang baru.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928
28 Oktober: Dari Sumpah Pemuda Hingga Bill Gates, Ini 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia 2025: Buka Perjalanan dengan Manis?